Sabtu, 22 Oktober 2011

WANITA SHOLEHAH

CARA BERPKAIAN SEORANG MUSLIMAH
1. Pakaian itu harus menutup semua aurat wanita yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Batasan aurat wanita ini mengacu kepada pendapat jumhur ulama yang menetapkan bahwa muka dan tapak tangan bukan termasuk aurat bagi wanita.

Adapun apakah harus berbentuk baju terusan atau terpisah antara atasan, bawahan dan kerudung, diserahkan kepada mode dan corak budaya masing-masing peradaban. Yang jelas intinya adalah menutup aurat. Allah SWT berfirman:

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-oarang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka" (QS Al Ahzaab 27).

2. Pakaian itu harus lebar agar tidak mencetak bentuk tubuh wanita. Karena meski menutup seluruh tubuh, tapi kalau mencetak bentuk tubuh, sama saja dengan telanjang. Rasulullah SAW telah melaknat wanita yang memakai pakaian dengan mode seperti ini. Dimana dia berpakaian tapi tidak ada bedanya dengan telanjang.

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,Diantara yang termasuk ahli neraka adalah wanita yang berpakaian tetapi telanjang (karena tembus pandang atau ketat mencetak tubuh), yang berjalan berlenggak-lenggok (goyang, tari dan lainnya) sehingga menarik (syahwat). Mereka ini tidak akan masuk surga dan juga tidak akan mencium baunya. (HR. Muslim)

3. Pakaian itu tidak tipis tembus pandang sehingga sama saja dengan tidak berpakaian.

4. Pakaian itu tidak boleh menyerupai mode pakaian laki-laki, karena Rasulullah SAW telah melarang tasyabbuh (penyerupaaan) dari wanita kepada laki-laki dan begitu pula sebaliknya.

5. Pakaian itu digambari dengan gambar-gambar yang dilarang Allah, seperti manusia atau makhluq hidup lainnya.



“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah
mereka menahan pandangannya, memelihara kemaluannya,
dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, …”
(Q.s. An-Nuur: 31).
Ibnu Mas’ud berkata, “Perhiasan yang lahir (biasa tampak)
ialah pakaian.” Ditambahkan oleh Ibnu Jubair, “Wajah”
Ditambah pula oleh Sa’id Ibnu Jubair dan Al-Auzai, “Wajah,
kedua tangan dan pakaian.”


HADIST TENTANG MEMAKAI PAKAIAN DAN JILBAB BAGI WANITA,,
“Wahai Asma’! Sesungguhnya, jika seorang wanita
sudah sampai masa haid, maka tidak layak lagi bagi
dirinya menampakkannya, kecuali ini …” (beliau mengisyaratkan pada muka dan tangannya)

Allah swt. telah memerintahkan bagi kaum wanita Mukmin,
dalam ayat di atas, untuk menutup tempat-tempat yang
biasanya terbuka di bagian dada. Arti Al-Khimar itu ialah
“kain untuk menutup kepala,” sebagaimana surban bagi
laki-laki, sebagaimana keterangan para ulama dan ahli
tafsir. Hal ini (hadis yang menganjurkan menutup kepala)
tidak terdapat pada hadis manapun.
Al-Qurthubi berkata, “Sebab turunnya ayat tersebut ialah
bahwa pada masa itu kaum wanita jika menutup kepala dengan
akhmirah (kerudung), maka kerudung itu ditarik ke belakang,
sehingga dada, leher dan telinganya tidak tertutup. Maka,
Allah swt. memerintahkan untuk menutup bagian mukanya, yaitu
dada dan lainnya.”
Dalam riwayat Al-Bukhari, bahwa Aisyah r.a. telah berkata,
Mudah-mudahan wanita yang berhijrah itu dirahmati Allah. ”Ketika turun ayat tersebut, mereka segera merobek pakaiannya
untuk menutupi apa yang terbuka. Ketika Aisyah r.a. didatangi oleh Hafsah, kemenakannya, anak
dari saudaranya yang bernama Abdurrahman r.a. dengan memakai
kerudung (khamirah) yang tipis di bagian lehernya, Aisyah
r.a. lalu berkata, “Ini amat tipis, tidak dapat
menutupinya.”



PENTINGNYA MENUTUP AURAT BAGI SEOARNG MUSLIMAH DAN CARA MENGGUNAKAN JILBAB

Kita tahu, ukhti, Allah memerintahkan setiap muslimah wajib berjilbab. Tentu saja jilbab itu penting sekali, ukh, di antara alasan-alasan yang mbak pilihkan untuk kita ketahui adalah:
ü Menjalankan syariah Islam, dalam surah Al Ahzab 59 (perintah berjilbab). Nah, kalau kita sudah berjilbab dengan benar, sudah kelar satu tuh, yang kita patuhi ^^ aamiin..
ü Berjilbab itu, akan meninggikan derajat wanita (yang kita termasuk di dalamnya) dari belenggu kehinaan yang katanya, wanita adalah objek nafsu semata. Astaghfirullah, jangan sampai, ya..
ü Jilbab itu pakaian taqwa, ukh, jilbab itu adalah identitas kita sebagai muslimah, loh ^^ mbak yakin, wanita berjilbab lebih gampang dikenali sebagai seorang muslimah.. (yang belum berjilbab, hamasah!! \^0^/)
ü Berjilbab membantu kita lebih mendekatkan diri kepada Allah dan rasul-Nya. ^^ insya Allah..
ü Jilbab itu lebih melindungi diri kita, lekuk-lekuk indah tubuh kita (ehem, hehe) tidak akan jelas terlihat, tentu membuat kita lebih merasa aman dan nyaman, ga ada lagi tuh cerita disiul-siulin kalau lagi jalan ke warteg, laki-laki usil sekalipun, insya Allah bakal lebih menghormati wanita berjilbab, apalagi kalau jilbabnya benar ^^
ü Selain itu, berjilbab itu membuat kita terlihat lebih anggun dan menyenangkan. Lebih terlihat kalau kita ini wanita tulen ^^ percaya, deh.. Istilahnya itu, “menjadi wanita seutuhnya”, hehe.. ^^v
ü Ada juga yang berpendapat, bahwa dengan keadaan kita berjilbab, akan lebih memudahkan kita mencari laki-laki yang soleh, amin ^^ sebagaimana di dalam surah An-Nuur (26)
“wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).“
ü Jilbab itu melindungi kita dari sengatan matahari dan segenap racunnya, apa lagi di Jakarta atau kota besar lainnya.. dengan begitu, kanker kulit pun insya Allah tidak menghampiri kita.. ^^ rambut kita juga terlindungi dari debu-debu jalanan..
Masih banyak manfaat lain dek, kalau kita sadari.. Hanya saja mbak kekurangan halaman kalau mau di-detail-kan lagi, hehe.. ^^’
Uhm.. mbak sedikit bingung dengan maksud “jilbab biasa” yang dimaksud di atas. Kalau maksudnya jilbab yang memang diajarin agama, ya malah alhamdulillah itu ^^. Tapi kalau maksudnya jilbab yang tidak sesuai syariat, yang tipis, ketat dan tidak menutupi dada, maka penjelasannya begini.
Jilbab yang tidak sesuai dengan syariat, sebenarnya bukanlah termasuk jilbab, jilbab gaul mungkin katanya. Penjelasan mengenai jilbab yang sesuai dengan syariat itu antara lain ; tidak ketat, tidak tipis, menutupi dada, berkaus kaki, tidak menyerupai pakaian laki-laki (pakaian wanita itu rok, bukan celana v^^), tidak berlebihan dalam bersolek, dan lain-lain. Kalau sudah begitu, baru bisa dikasih label “jilbab syar’i”. Jadi kalau belum sesuai, ya.. Belum bisa dikatakan sudah benar jilbabnya. v^^’ Namun, adekku yang dirahmati oleh Allah, berjilbab itu adalah ibadah. Semuanya itu butuh proses, paling tidak kita sudah belajar menjalankan syariat agama kita. ^^ Jadi tetap semangat, ya! ^.^// Jangan saja kita hanya “keep staying on the track” alias tidak memperbaiki gaya jilbab kita.. Jilbab itu bukan pelengkap busana, tapi pelengkap kepatuhan kita pada Allah Azza wa Jalla. ^^ *hoho bijak banget dah
Pertanyaan yang terakhir agak sulit mbak menjelaskannya. Masuk surga atau tidak, bukan saklak karena “berjilbab atau tidak”, bukan pula “pake baju atau tidak”, tapi lebih dari itu, dinda.. Yang berhak mutlak menentukan kita masuk surga atau neraka itu, hanyalah Allah swt. ^^ Tapi tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penghuni surga, agar Allah meluluskan kita..
Kriteria calon penghuni surga itu menurut Surah Ali Imran 133-135:
1. Bertaqwa
2. Menginfakkan harta di kala lapang maupun sempit
3. Menahan amarah, suatu perkara yang kadang berat kita jalani ^^’
4. Memaafkan kesalahan orang, dengan tidak pada semua kondisi tentunya
5. Bila melakukan dosa, ingat kepada Allah dan mohon ampun kepada Allah
6. Tidak meneruskan perbuatan dosa ketika kita mengetahui itu dosa
Di dalam firman Allah yang lain di surah Al Ahqaf 15-16, kesimpulan yang dapat disadur mengenai calon penghuni surga adalah :
1. Orang yang berbuat baik kepada ibu bapaknya
2. Orang yang pandai bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang diterimanya.
3. Orang yang beramal saleh dengan mengharap ridho Allah.
4. Orang yang bertaubat atas segala kesalahan yang pernah dia lakukan.
5. Orang yang berserah diri hanya kepada Allah saja.

CARA MERAWAT RAMBUT MUSLIMAH BERJILBAB
. Tips Cara Merawat Rambut Muslimah Berjilbab – Rambut merupakan mahkota bagi setiap insan wanita, termasuk bagi muslimah yg berjilbab. Walaupun termasuk aurat yg harus ditutup baju muslim, bukan merupakan alasan untuk tdk merawatnya dgn baik. Berikut ini merupakan tips merawat rambut bagi anda, seorang muslimah yg mendambakan rambut indah walaupun tertutup jilbab dan baju muslim.
1. Setelah keramas, pastikan rambut benar-benar kering. Ini untuk menjaga agar rambut tdk lembab dalam kerudung
2. Pilihlah kerudung dan baju muslim yg terbuat dari bahan katun atau kaos, sehingga menyerap keringat waktu Anda beraktivitas. Selain itu, bahan katun/kaos memiliki pori-pori yg besar sehingga memudahkan sirkulasi udara dalam kerudung Anda
3. Hindari model kerudung yg berlapis dan kencang, untuk memudahkan rambut Anda untuk ‘bernafas’
4. Pilih warna kerudung yg tepat sesuai dgn waktu dan tempat Anda beraktivitas. Jika pagi hari lebih baik mengenakan kerudung berwarna putih atau terang dan berbahan lembut. Hindari warna hitam karena akan menyerap sinar matahari.
5. Jika anda berambut panjang, hindari menggunakan ikatan yg kencang agar rambut Anda tdk patah.
6. Biarkan rambut Anda terurai saat tdk mengenakan jilbab. Biarkan rambut Anda ‘berisitrahat’ dulu.
7. Keramaslah menggunakan bahan yg alami dgn frekuensi yg teratur. Tiap orang mungkin akan bervariasi namun yg penting adalah keteraturan.
8. Gunakan sisir dgn gigi yg jarang untuk menghindarkan kerontokan. Usahakan menyisir dgn halus ke kulit kepala karena ini sama saja dgn memberikan pemijatan refleksi ke kepala Anda yg efeknya bisa membantu kesuburan rambut Anda.
9. Bagi Anda yg memiliki waktu luang, usahakan creambath dan spa di salon untuk menjaga kecantikan rambut Anda. Jangan lupa lho, pilih salon muslimah yg stafnya wanita semua
Demikian beberapa tips merawat rambut bagi muslimah, semoga berguna bagi Anda dan membuat anda semakin percaya diri mengenakan baju muslim.






Sifat dan Ciri Wanita Muslimah yang Terpuji


Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah Subhaanahu wata’ala yang mulia. Karakteristik wanita berbeda dari laki-laki dalam beberapa hukum misalnya aurat wanita berbeda dari aurat laki-laki. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam islam. Islam sangat menjaga harkat, martabat seorang wanita. Wanita yang mulia dalam islam adalah wanita muslimah yang sholihah. Wanita muslimah tidak cukup hanya dengan muslimah saja, tetapi haruslah wanita muslimah yang sholihah karena banyak wanita muslimah yang tidak sholihah. Allah Subhaanahu wata’ala sangat memuji wanita muslimah, mu’minah yang sabar dan khusyu’. Bahkan Allah Subhaanahu wata’ala mensifati mereka sebagai para pemelihara yang taat. Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:
Artinya: “Maka wanita yang sholihah adalah yang taat, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah menjaga mereka.” (QS. An Nisa’:34)
Wanita shalihah adalah idaman setiap orang. Harta yang paling berharga, sebaik-baik perhiasan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: ”Dunia seluruhnya adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.”
Alangkah indahnya jika setiap muslimah menjadi wanita yang sholihah, idaman setiap suami. Oleh karenanya seyogyanya setiap wanita bersegera untuk memperbaiki diri dan akhlaqnya agar menjadi wanita yang sholihah. Oleh karena itu kita harus mengetahui sifat dan ciri-ciri wanita sholehah, di antaranya:
1. Pertama
Wanita muslimah adalah wanita yang beriman bahwa Allah Subhaanahu wata’ala adalah Rabbnya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nabi-Nya, serta islam pedoman hidupnya. Dampak itu semua nampak jelas dalam perkataan, perbuatan, dan amalannya. Dia akan menjauhi apa-apa yang menyebabkan murka Allah, takut dengan siksa-Nya yang teramat pedih, dan tidak menyimpang dari aturan-Nya.
2. Kedua
Wanita muslimah selalu menjaga sholat lima waktu dengan wudlu’nya, khusyu’ dalam menunaikannya, dan mendirikan sholat tepat pada waktunya, sehingga tidak ada sesuatupun yang menyibukkannya dari sholat itu. Tidak ada sesuatupun yang melalaikan dari beribadah kepada Allah Subhaanahu wata’ala sehingga nampak jelas padanya buah sholat itu. Sebab sholat itu mecegah perbuatan keji dan munkar serta benteng dari perbuatan maksiat.
3. Ketiga
Wanita muslimah adalah yang menjaga hijabnya dengan rasa senang hati. Sehingga dia tidak keluar kecuali dalam keadaan berhijab rapi, mencari perlindungan Allah dan bersyukur kepadaNya atas kehormatan yang diberikan dengan adanya hukum hijab ini, dimana Allah Subhaanahu wata’ala menginginkan kesucian baginya dengan hijab tersebut. Allah berfirman:
Artinya: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab:59)
4. Keempat
Wanita muslimah selalu menjaga ketaatan kepada suaminya, seiya sekata, sayang kepadanya, mengajaknya kepada kebaikan, menasihatinya, memelihara kesejahteraannya, tidak mengeraskan suara dan perkataan kepadanya, serta tidak menyakiti hatinya.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إذا صلحت المرأة خمسها وصامت شهرها وأطاعت زوجهادخلت جنّة ربّها (رواه أحمد وطبراني)
5. Kelima
Wanita muslimah adalah wanita yang mendidik anak-anaknya untuk taat kepada Allah Subhaanahu wata’ala, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, menanamkan ke dalam hati mereka perasaan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya menjauhkan mereka dari segala jenis kemaksiatan dan perilaku tercela.
Allah berfirman, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)
6. Keenam
Wanita muslimah tidak berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahramnya.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Tidaklah seorang wanita itu berkhalwat dengan seorang laki-laki, kecuali setan menjadi pihak ketiganya” (Riwayat Ahmad)
Dia dilarang bepergian jauh kecuali dengan mahramnya, sebagaimana pula dia tidak boleh menghadiri pasar-pasar dan tempat-tempat umum kecuali karena mendesak. Itupun harus berhijab. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Artinya: “Seorang wanita dilarang mengadakan suatu perjalanan sejarak sehari semalam keculai disertai mahramnya” (Mutafaq Alaih)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk keperluan kalian (wanita)” (Mutafaq Alaih)
7. Ketujuh
Wanita muslimah adalah wanita yang tidak menyerupai laki-laki dalam hal-hal khusus yang menjadi ciri-ciri mereka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai laki-laki”

Juga tidak menyerupai wanita-wanita kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khusus mereka, baik berupa pakaian, maupun gerak-gerik dan tingkah laku. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من تشبه بقوم فهو متهم(رواه أحمد، أبودٰود وغيره)
8. Kedelapan
Wanita muslimah selalu menyeru ke jalan Allah di kalangan wanita dengan kata-kata yang baik, baik berkunjung kepadanya, berhubungan telepon dengan saudara-saudaranya, maupun dengan sms. Di samping itu, dia mengamalkan apa yang dikatakannya serta berusaha untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
9. Kesembilan
Wanita muslimah selalu menjaga hatinya dari syubhat maupun syahwat. Memelihara matanya dari memandang yang haram. Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:
Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 31)
Menjaga farjinya, memelihara telinganya dari mendengarkan nyanyian dan perbuatan dosa. Memelihara semua anggota tubuhnya dari penyelewengan. Ketahuilah yang demikian itu adalah takwa. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
10. Kesepuluh
Wanita muslimah selalu menjaga waktunya agar tidak terbuang sia-sia,baik siang hari atau malamnya. Maka dia menjauhkan diri dari ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), mencaci dan hal lain yang tidak berguna.
Artinya: “Janganlah kalian saling dengki, saling membenci, saling mencari kesalahan dan bersaing dalam penawaran, namun jadilah hamba-hamba Allah yang bersatu” (Riwayat Muslim)
Artinya: “Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran” (Mutaffaq Alaih)
Allah Subhaanahu wata’ala berfirman, artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat:12)

Adab Islam Dalam Berhubungan Dengan Lawan Jenis
Seorang wanita muslimah, memiliki batasan hijab yang juga membatasi segalaaktivitasnya agar terlindungi dari maksiat dan kerusakan. Hijab, bukan sekadar lembaran pakaian yang menutup aurat seorang wanita muslimah, namun juga lembaran ketakwaanyang membatasi segala gerak-gerik, ucapan dan perilaku wanita muslimah.Berkomunikasi dengan lawan jenis, boleh-boleh saja, asalkan hanya dalam batas yangmemang diperlukan. Jangankan dengan lawan jenis, dalam segala hal saja, Umar bin Al-Khattab pernah mengatakan,
“Ucapan itu hanya ada empat, selain itu cuma sampah belaka. Pertama, membaca Al-Quran. Kedua, membaca hadits-hadits nabi. Ketiga, membaca ucapan-ucapan penuhhikmat dari para ulama. Keempat, berbicara hal yang penting, dalam soal keduniaan.”?
Itu, bagi setiap muslim dan muslimah. Tidak layak seorang muslim atau muslimahmengobrol dalam soal-soal keseharian secara berlebihan, karena semua itu ibarat sampahyang seringkali mengandung kotoran dosa dan maksiat. Apalagi, antara seorangmuslimah dengan seorang muslim, yang harus saling menjaga kehormatan masing-masing.Memang, berbicara dengan lawan jenis diperbolehkan. Tapi para ulama, memberikan beberapa rambu, sesuai dengan berbagai nash dalam syariat yang ada.
Menahan Pandangan
Allah berfirman,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagimereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlahkepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya danmemelihara kemaluannya …”? (An-Nur: 30-31)
Menutup Aurat
Allah berfirman,
“… Dan janganlah mereka (wanita-wanita mukmin) menampilkan perhiasannyakecuali yang (biasa) nampak dari pandangan dan hendaklah mereka menutupkan kainkerudung ke dadanya …â€? (An-Nur: 31)
Artinya, bila harus berbicara dengan pria non mahram, seorang wanita muslimah harusmenutup aurat sebatas yang dia yakini sebagai aurat, menurut dasar yang jelas.
Tenang dan Terhormat dalam Gerak-Gerik
Allah berfirman,
“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)
Di sini, yang perlu dihindari oleh wanita muslimah saat berbicara dengan pria nonmahram adalah tutur kata yang dibuat-buat, yang dibikin supaya menarik, mendayu-dayu,

mendesah-desah, atau dengan menggunakan suara yang diperindah, terlalu lemah lembut,dan sejenisnya. Bicaranya harus tegas, lugas dan seperlunya saja.
Serius dan Sopan dalam Berbicara
Allah berfirman,
“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)
Artinya, seorang muslimah tidak layak banyak bergurau dan bercanda saat berbicara ataumembicarakan sesuatu dengan lawan jenisnya. Karena, canda dan tawa itu dapatmengundang ketertarikan pihak lawan jenis. Dan itu bahaya yang perlu dihindari sebisamungkin.
Hindari Membicarakan Hal-hal yang Tidak Perlu
Segala yang bersifat darurat, haruslah dibatasi sebisa mungkin. Meski berbicara denganlawan jenis tidak selalu merupakan hal darurat bagi seorang wanita muslimah, namun berbicara secara panjang lebar bisa menyudutkan seorang wanita muslimah dalamkedaruratan. Karena itu akan bisa menggiringnya untuk sedikit banyak menyentuh hal-hal yang dianggap kurang baik, atau bahkan dilarang dalam Islam. Oleh sebab itu, coba batasi ruas-ruas pembicaraan, dan hindari topik-topik yang tidak perlu dibahas. Karena, bagaimanapun, seorang wanita adalah godaan bagi kaum lelaki. Bahkan godaan terberat baginya dalam segala situasi dan kondisi.Allah berfirman,
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna”? (Al-Mukminun : 1-3)
Berbicara lewat telpon, boleh-boleh saja. Dalam hal ini, setidaknya dengan tingkatkecanggihan media telpon yang umum hingga saat ini, soal pandangan haram bisa nyarisdihindarkan sama sekali. Tapi soal adab-adab lain dalam berbicara, harus tetapdiperhatikan.Soal menikah, sama sekali tidak boleh dipandang ringan, apalagi mengingat usia Saudariyang sudah cukup matang, terutama salam soal kapasitas dan potensi seksual.Sementara, soal memenuhi cita-cita Saudari agar bisa menyekolahkan adik-adik hingga jenjang pendidikan tertinggi, sama sekali tidak bisa disamakan tingkat urgensinya denganmenikah itu sendiri. Namun, juga bukan berarti dengan menikah, semua cita-cita itu akanterabaikan. Bulatkan saja tekad untuk menikah. Lalu, sebelum menikah, bicarakan hal inidengan calon suami. Siapa tahu, dia malah bisa memberikan solusi atau bahkan memberi bantuan langsung demi hal yang Saudari cita-citakan itu. Karena cita-cita itu baik,InsyaAllah akan dimudahkan oleh Yang Maha Kuasa.Melangkahi kakak untuk menikah, bukan masalah, asal dibicarakan secara baik. Apalagi jelas-jelas dia sudah memberikan lampu hijau. Karena ini soal jodoh yang artinya jugasoal rezeki, tidak bisa dibatas-batasi siapa yang lebih dahulu dan siapa yang akan

mendapat belakangan. Yang jelas, doakan saja agar saudara kandung Saudari jugamendapatkan jodoh yang baik, dalam waktu dekat.Kalau sudah bersuami, maka seorang wanita haram memberikan sedekah sekalipun,tanpa izin suami. Bagi suami itu menjadi pahala, tapi bagi si istri menjadi dosa. Tapi, ini bukan soal haram atau tidak haram. Seyogyanya, semua itu –seperti diungkapkan di atas– dibicarakan dengan calon suami, sebelum menikah. Dan setelah menikah pun, coba persoalan itu diulas kembali. Suami yang baik, tentu akan mudah memahami hal itu.Kalau berkemampuan, apa salahnya membantu saudara sendiri? Toh, saudara istri sudahmenjadi saudara suami juga. Jadi yang terpenting, jaga saja komunikasi, jangan bertindak atau melakukan hal-hal spesifik, tanpa bermusyawarah dengan suami. Semoga, Allahmemberikan kemudahan bagi Saudari. Kami membantu dengan doa. Wallahu a’lam

0 komentar:

Posting Komentar